Program Studi DIII Akupunktur

Profil Lulusan

Mencetak Akupunkturis yang Profesional, Kompeten, dan Unggul dalam Tata Laksana Penyakit Kronis

bnr-arrow-1-1

Profil Lulusan

Program Studi DIII Akupunktur menetapkan 5 profil lulusan sesuai jenjang Ahli Madya (KKNI Level 5):

Peluang Karier Lulusan

Lulusan dapat berkarier di berbagai institusi dan sektor layanan kesehatan berikut:

🏥

Rumah Sakit Pemerintah

RSUD, RS TNI/POLRI, RS Kemenkes — Poli Akupunktur & Kestrad

🏨

Rumah Sakit Swasta

RS swasta nasional, unit rehabilitasi medik, poli akupunktur

🏡

Griya Sehat & Klinik

Praktik mandiri berizin, klinik kesehatan tradisional

🩺

Puskesmas & Fasyankes

Pelayanan kesehatan tradisional integratif tingkat primer

🎓

Institusi Pendidikan

Instruktur praktik dan laboran laboratorium akupunktur

🔬

Lembaga Penelitian

Asisten peneliti akupunktur dan pengobatan tradisional

🏛️

Instansi Pemerintah

Kemenkes, Dinas Kesehatan, satuan kesehatan TNI/Polri

💼

Wellness & Wirausaha

Wellness center, pusat kebugaran, edukasi kesehatan tradisional

Sertifikasi & Registrasi Profesi

Tahapan yang ditempuh lulusan agar dapat menjalankan praktik keprofesian akupunktur secara sah.

📜

Uji Kompetensi

Sebelum dinyatakan lulus, mahasiswa mengikuti uji kompetensi sebagai tolok ukur pencapaian standar kompetensi lulusan akupunktur secara nasional.

Diselenggarakan sesuai ketentuan yang berlaku

🪪

STR-TKT

Lulusan mengurus Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan Tradisional sebagai syarat menjalankan praktik keprofesian.

Registrasi tenaga kesehatan tradisional

🏷️

SIP-TKT

Untuk membuka praktik mandiri atau bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, lulusan mengurus Surat Izin Praktik sesuai domisili layanan.

Diterbitkan oleh dinas kesehatan setempat