Profil Lulusan
Mencetak Akupunkturis yang Profesional, Kompeten, dan Unggul dalam Tata Laksana Penyakit Kronis
Profil Lulusan
Program Studi DIII Akupunktur menetapkan 5 profil lulusan sesuai jenjang Ahli Madya (KKNI Level 5):
Akupunktur Terapis (Akupunkturis)
📍 Rumah Sakit, Klinik, dan Puskesmas
Lulusan berperan sebagai tenaga kesehatan tradisional yang melaksanakan asuhan akupunktur secara profesional pada pasien dengan berbagai keluhan, dengan keunggulan tata laksana penyakit kronis, serta bekerja secara kolaboratif dengan tenaga medis lain di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kompetensi & Tanggung Jawab
- Melakukan anamnesis dan pemeriksaan akupunktur (inspeksi, auskultasi-olfaksi, anamnesis, palpasi)
- Menegakkan diagnosis akupunktur berdasarkan sindrom Traditional Chinese Medicine (TCM)
- Menyusun formulasi titik akupunktur sesuai prinsip dan cara terapi
- Melaksanakan tindakan akupunktur manual, elektroakupunktur, moksibusi, dan bekam
- Melakukan penanganan reaksi dan komplikasi tindakan akupunktur
- Menerapkan prinsip sterilisasi, keselamatan pasien, dan pencegahan infeksi
- Mendokumentasikan asuhan akupunktur secara lengkap dan akurat
💼 ProspekPoli Akupunktur RSUD, RS TNI/POLRI, RS Swasta, Puskesmas, Klinik Pratama
Akupunkturis Praktik Mandiri / Wirausaha
📍 Griya Sehat & Klinik Akupunktur
Lulusan dapat membuka praktik mandiri sebagai tenaga kesehatan tradisional setelah memenuhi persyaratan registrasi dan perizinan (STR-TKT dan SIP-TKT), serta mengelola griya sehat atau klinik akupunktur secara profesional dan berkelanjutan.
Kompetensi & Tanggung Jawab
- Merencanakan dan mendirikan griya sehat atau klinik akupunktur sesuai regulasi
- Mengelola administrasi, rekam asuhan, dan keuangan klinik
- Menerapkan standar pelayanan dan mutu kesehatan tradisional
- Membangun komunikasi terapeutik dan edukasi kepada klien
- Memasarkan layanan kesehatan tradisional secara etis
- Menjalin jejaring rujukan dengan fasilitas pelayanan kesehatan lain
💼 ProspekGriya Sehat, Klinik Kesehatan Tradisional, Wellness Center, Praktik Mandiri Berizin
Edukator / Instruktur Praktik Akupunktur
📍 Institusi Pendidikan Vokasi Kesehatan
Lulusan dapat berperan sebagai instruktur praktik, laboran, atau tutor pendamping pada laboratorium akupunktur di institusi pendidikan vokasi kesehatan, khususnya dalam pembelajaran keterampilan klinis.
Kompetensi & Tanggung Jawab
- Membimbing praktikum titik akupunktur dan teknik penusukan
- Menyiapkan dan memelihara sarana laboratorium akupunktur
- Menyusun panduan dan lembar kerja praktikum
- Melakukan penilaian keterampilan klinis mahasiswa (OSCE)
- Mengelola keselamatan kerja di laboratorium
💼 ProspekProdi Akupunktur, SMK Kesehatan, Lembaga Kursus dan Pelatihan Kesehatan Tradisional
Asisten Peneliti Bidang Akupunktur & TCM
📍 Perguruan Tinggi & Lembaga Penelitian
Lulusan dapat terlibat dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang akupunktur dan pengobatan tradisional, baik sebagai asisten peneliti maupun enumerator pada penelitian klinis.
Kompetensi & Tanggung Jawab
- Membantu penyusunan instrumen dan pengumpulan data penelitian
- Melakukan pengolahan data penelitian dasar
- Menyusun laporan kegiatan penelitian dan pengabdian
- Mendiseminasikan hasil kegiatan melalui publikasi ilmiah populer
- Menerapkan etika penelitian yang melibatkan manusia
💼 ProspekUnit Penelitian Perguruan Tinggi, Litbang Kesehatan, Lembaga Kesehatan Tradisional
Tenaga Kesehatan Tradisional Instansi Pemerintah & TNI/Polri
📍 Instansi Pemerintah dan Kedinasan
Sebagai bagian dari institusi di lingkungan Kesdam V/Brawijaya, lulusan memiliki peluang berkarier sebagai tenaga kesehatan tradisional pada instansi pemerintah maupun satuan kesehatan TNI/Polri sesuai ketentuan rekrutmen yang berlaku.
Kompetensi & Tanggung Jawab
- Memberikan pelayanan akupunktur pada fasilitas kesehatan kedinasan
- Melaksanakan program kesehatan tradisional pemerintah daerah
- Melakukan penyuluhan dan edukasi kesehatan tradisional kepada masyarakat
- Menyusun pelaporan program sesuai standar instansi
- Bekerja dalam tim kesehatan lintas profesi
💼 ProspekRumkit TNI/POLRI, Dinas Kesehatan, Puskesmas Pemerintah, Kemenkes RI
Peluang Karier Lulusan
Lulusan dapat berkarier di berbagai institusi dan sektor layanan kesehatan berikut:
Rumah Sakit Pemerintah
RSUD, RS TNI/POLRI, RS Kemenkes — Poli Akupunktur & Kestrad
Rumah Sakit Swasta
RS swasta nasional, unit rehabilitasi medik, poli akupunktur
Griya Sehat & Klinik
Praktik mandiri berizin, klinik kesehatan tradisional
Puskesmas & Fasyankes
Pelayanan kesehatan tradisional integratif tingkat primer
Institusi Pendidikan
Instruktur praktik dan laboran laboratorium akupunktur
Lembaga Penelitian
Asisten peneliti akupunktur dan pengobatan tradisional
Instansi Pemerintah
Kemenkes, Dinas Kesehatan, satuan kesehatan TNI/Polri
Wellness & Wirausaha
Wellness center, pusat kebugaran, edukasi kesehatan tradisional
Sertifikasi & Registrasi Profesi
Tahapan yang ditempuh lulusan agar dapat menjalankan praktik keprofesian akupunktur secara sah.
Uji Kompetensi
Sebelum dinyatakan lulus, mahasiswa mengikuti uji kompetensi sebagai tolok ukur pencapaian standar kompetensi lulusan akupunktur secara nasional.
Diselenggarakan sesuai ketentuan yang berlaku
STR-TKT
Lulusan mengurus Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan Tradisional sebagai syarat menjalankan praktik keprofesian.
Registrasi tenaga kesehatan tradisional
SIP-TKT
Untuk membuka praktik mandiri atau bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, lulusan mengurus Surat Izin Praktik sesuai domisili layanan.
Diterbitkan oleh dinas kesehatan setempat









